Esposin, JAKARTA -- Eksekusi mati para terpidana narkoba jilid II kian dekat dengan masuknya para terpidana mati ke ruang isolasi di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Para pemimpin negara asal terpidana mati itu pun mulai melancarkan tekanan kepada pemerintah Indonesia.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Prancis memperingatkan Indonesia bahwa eksekusi mati terhadap warga negaranya bisa merusak hubungan bilateral kedua negara. Sementara itu, Australia juga kembali berupaya meminta Pemerintah Indonesia mengampuni duo gembong narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Saya takut Indonesia ingin terus berupaya mengeksekusi dua warga Australia itu," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia, Julie Bishop, di markas NATO, Brussels, Belgia, Jumat (24/5/2015), seperti dikutip Reuters.
Julie Bishop juga menyinggung soal banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang juga terancam hukuman mati di luar negeri. Menurutnya, Jokowi harus memikirkan nasib warganya sama seperti pihaknya meminta pembatalan hukuman mati warga Australia.
"Saya bertanya pada Presiden Jokowi apa yang dia lakukan terhadap negara lain terkait para WNI yang sedang menghadapi hukuman mati di luar negeri. Australia menentang hukuman mati, entah di dalam maupun luar negeri. Kami akan meminta Presiden Jokowi memberikan ampunan," katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden Filipina, Jejomar Binay, berupaya menemui Presiden Jokowi Jumat lalu dalam kunjungannya ke Indonesia. Filipina ingin meminta pengampunan bagi Mary Jane yang masuk dalam daftar nama yang segera dieksekusi mati.